TENTANG P3M

Pusat Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (P3M) STAI YAPIS Takalar dibentuk sebagai unit strategis untuk mengelola dan mengembangkan kegiatan penelitian serta pengabdian kepada masyarakat dalam rangka pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012. Pada awalnya, kegiatan penelitian dan pengabdian dilaksanakan secara sederhana oleh dosen sesuai bidang keilmuan masing-masing, terutama dalam kajian Pendidikan Agama Islam dan Hukum Ekonomi Syariah. Seiring meningkatnya tuntutan mutu, akreditasi, dan kebutuhan tata kelola yang lebih profesional, P3M kemudian diperkuat secara kelembagaan melalui penyusunan pedoman, program hibah internal, roadmap penelitian, serta pengembangan pengabdian berbasis riset. Hingga kini, P3M berperan sebagai penggerak budaya akademik, peningkatan publikasi ilmiah, serta pemberdayaan masyarakat berbbasis nilai-nilai Islam.